▣ Penghimpunan informasi publik di lingkungan Program Vokasi;
▣ Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Program Vokasi;
▣ Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
▣ Penyediaann dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
▣ Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi.